Wah! Alat Rusak Akibat Kecelakaan Kerja, Karyawan Di Potong Gaji

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2019 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Karna kecelakaan saat bekerja, gaji seorang karyawan (driver) PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) di potong tiap bulan, lantaran alat yang mereka bawa rusak.

“Kecelakaan itu tidak saya kehendaki. Semua orang tidak menginginkan hal tersebut. Tapi, ketika terjadi kecelakaan saat bekerja dan alat yang kami bawa rusak, kami di suruh ganti kerusakan,” kesal salah seorang karyawan yang namanya engan disebutkan, Jumat (14/6).

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja karna kerusakan alat atau mesin, atau karna kondisi jalan yang di lalui. Itulah salah satu pemicu terjadinya kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan,” kata dia.

Yang tidak bisa kami terima kata dia, adalah sanksi dari perusahaan. Apabila ada kerusakan alat akibat kecelakaan kerja, selalu memberatkan karyawan. Kerusakan alat selalu dibebankan kepada karyawan dengan cara potong gaji setiap bulan.

“Untuk itu, kami minta pihak terkait, segera melakukan tindakan atau teguran kepada pihak perusahaan, agar karyawan tidak lagi diberatkan dengan pemotongan gaji untuk menganti kerusakan alat akibat kecelakaan kerja,” pintanya.

Waktu yang berbeda, saat dikonfirmasi kepada Manajer PKS PT. MJP, R Jakfar mengakui bahwa, hal tersebut memang sudah diatur dalam peraturan perusahaan (PP), saat driver tersebut melamar atau masuk kerja. Peraturan tersebut hanya berlaku untuk driver.

“Hal itu kita anggap kelalaian kerja, sebagai driver mereka harus paham dengan kondisi alat atau medan jalan yang di lalui,” jelasnya singkat. (As)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru