54 WNI Disekap di Kamboja Didiuga Korban Human Trafficking

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

human_trafficking

i

human_trafficking

Jakarta, PTP – Sebanyak 54 WNI atau warga negara Indonesia diduga telah menjadi korban penyekapan di Kamboja. Salah satu dari mereka meminta pertolongan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar lantas memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng untuk melakukan pengecekan. Hal tersebut merespons aduan netizen berakun @angelinahui97 perihal dugaan penyekapan 54 WNI di Kamboja.

“Segera cek @nakertrans.provjateng,” perintah Ganjar melalui Instagramnya, @ganjar_pranowo.

Merespons Ganjar, Kadisnakertrans Jateng Sakina Roseliasari menindaklanjutinya dan langsung mendapatkan informasi terkait.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/7).

Berdasarkan penelusuran informasi pihaknya, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Modus pemberangkatan secara ‘unprosedural’ dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan,” ujarnya.

Disnakertrans Jateng melakukan upaya melalui koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik,” katanya.

Saat ini, lanjut Sakina, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, serta melakukan pendalaman kasus bekerja sama dengan otoritas setempat.

“KBRI Kamboja mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. KBRI sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN
Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025
Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Kuasa Hukum CV Enambelaspro Serukan Pengawasan Ketat Proses PKPU PT FAB (Ketua Porsche Club Indonesia)
Komisi V DPR RI Tinjau Standar Pelayanan Minimum di Sejumlah Ruas Tol Strategis Jakarta
Jelang Laga Kontra Jepang, Presiden Prabowo: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 15:27 WIB

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:01 WIB

Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:18 WIB

Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan

Senin, 14 Juli 2025 - 19:58 WIB

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Senin, 30 Juni 2025 - 14:52 WIB

Kuasa Hukum CV Enambelaspro Serukan Pengawasan Ketat Proses PKPU PT FAB (Ketua Porsche Club Indonesia)

Berita Terbaru