7 Prioritas Pelanggaran yang Akan di tindak Dalam Ops Zebra Kapuas

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Dalam mewujudkan ketertiban berlalulintas di wilayah Kabupaten Sintang, Kepolisian Resor Sintang melaksanakan Apel Gelar Pasukan operasi Zebra Kapuas, Senin (3/10/2022)

Apel tersebut dipimpin oleh Waka Polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan, S.H., S.I.K dan di hadiri  unsur terkait yakni TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang.

Dalam amanatnya Waka Polres Sintang menjelaskan terdapat 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Zebra Kapuas ini.

Ketujuhnya yang disebutkan oleh Kompol Firah diantaranya ada pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berbonceng lebih dari satu dan melewati batas kecepatan berkendara.

“Untuk penindakan kita fokus pada pelanggaran kasat mata yang mana kategori ini terdapat 7 prioritas dan tentunya yang paling sering dilanggar seperti berkendara tidak pakai helm, melawan arus, dalam pengaruh alkohol dan beberapa yang umum lainnya” Jelas Waka.

Semantara itu, Kasat lantas Iptu Bunga Tri Yulitasari mengatakan operasi zebra Kapuas tersebut akan dilaksanakan terhitung dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.

lKurang lebih operasi zebra ini akan kita gelar selama 2 minggu dan fokus pada pembinaan bukan penegakan tetapi untuk pelanggaran yang sifatnya kasat mata pasti tentunya akan kita lakukan penindakan” ucap Kasat.

Lebih lanjut Iptu Bunga juga mengungkpakan dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut pihaknya akan melaksanakan Razia di sejumlah kawasan secara acak. (Res)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru