8 Fraksi Setuju dengan 2 Perda Pemerintahan Desa Dan Retribusi Tera Ulang

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Penyampaian Pendapat Akhir tentang dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan keputusan oleh Pimpinan DPRD atas persetujuan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diadakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (22/5/18).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus, S. Sos, MH. Kemudian, dilanjutkan dengan mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir tentang dua buah Raperda menjadi Perda disampaikan oleh masing-masing fraksi yang terdiri dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau.

Penyampaian PA yang pertama disampaikan oleh fraksi Partai NasDem, PKPI, Demokrat, Golkar, PAN, Hanura, Gerindra dan terakhir dari fraksi PDIP.

“Dari delapan fraksi semua menyatakan setuju Raperda menjadi Perda, yakni tentang pemerintahan Desa dan tentang retribusi pelayanan Tera (Tera ulang)”.

Selesai pandangan akhir dari fraksi-fraksi, maka langsung penandatanganan dua Raperda menjadi Perda oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.

Selanjutnya tanggapan dari Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si mengucapkan” terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Ketua, wakil Ketua dan Pansus dan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah membahas dua buah Raperda menjadi Perda,” ucapnya.

Karna, semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau telah menerima dan menyetujui dua Raperda menjadi Perda Kabupaten Sekadau. Demikian pula apresiasi dan hal yang sama kami sampaikan kepada rekan-rekan dari jajaran eksekutif yang telah secara aktif mengikuti rapat-rapat kerja yang telah diagendakan bersama dengan Pansus DPRD dalam rangka membahas kedua buah Raperda tersebut diatas.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si, Sekda Kabupaten Sekadau, H. Zakaria Umar, Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan para undangan lainnya. (AS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru