Asisten Administrasi dan Umum Kalbar Buka Rakornis Di Sekadau

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Asisten Administrasi dan Umum Provinsi Kalbar, Dra. Marlyna, M. Si mewakili Sekda Provinsi Kalimantan Barat membuka Rakornis Bidang Organisasi se-Kalimantan Barat tahun 2018 di Gedung Penanjung Island Sekadau, Rabu (18 /4/18) malam.

Dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah bersedia menjadi tuan rumah dalam rangka kegiatan Rakornis Bidang Organisasi se-Kalimantan Barat tahun 2018 pada, Rabu (18 /4/18).

“Saya apresiasi atas kesediaan Pemkab Sekadau atas kesedianya menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Rakornis Bidang Organisasi se-Kalimantan Barat ini semoga hubungan harmonis yang telah tercifta selama ini tetap terjaga,” ucapnya.

Disampaikannya, pada bulan Desember lalu ditingkat Provinsi mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan ada 11 (sebelas) UPT di Provinsi yang tidak di rekomendasikan oleh Menteri. Dan ada 3 (tiga) UPT menjadi turun dari Eslon III menjadi Eslon IV, semoga ini tidak terjadi di Pemerintah Kabupaten Kota se-Kalbar, ” ujar Marlyna.

Untuk pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota se-Kalbar telah mengalami peningkatan walaupun belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dalam harapan masyarakat. Sebagai upaya percepatan kwantitas pelayanan publik maka dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, maka pemerintah Pusat telah membuat kebijakan “satu Instansi menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahunnya.

Ia katakan, agar inovasi pelayanan publik yang diusulkan memenuhi persyaratan dan objektif serta terjadi persaingan yang sehat maka, dilakukan kompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi.

“Oleh karna itu, sesuai tuntutan dan perkembangan teknologi yang semakin ketat maka sudah saatnya Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kota dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut dan memenuhi pelayanan publik secara berkwalitas,” pungkasnya.

Selain itu, berdasarkan penilaian kepatuhan standard pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI pada tahun 2017 produk pelayanan administrasi di Provinsi Kalimantan Barat memperoleh nilai 66, 61 dan masuk pada zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

“Sedangkan terhadap Kabupaten Kota terdapat 5 Kabupaten/Kota yaitu ada 2 Kabupaten/Kota yang masuk pada zona kuning atau kepatuhan sedang, 3 Kabupaten/Kota yang masuk zona merah atau kepatuhan rendah,” tuturnya. (AS /KN)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru