Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana ITE Dengan Modus Orderan Fiktif

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat kembali mengungkap perkara dugaan tindak pidana ITE. Kali ini melibatkan ojek online dengan modus orderan fiktif. Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan pengungkapan kasus tersebut, Rabu (10/6/2020)

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik, yang menggunakan aplikasi ojek online” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar

Melalui keterangan tertulis pesan whatsapp Donny menjelaskan kronologis pengungkapan kasus dengan modus orderan fiktif dan menaikan harga orderan.

“Berawal dari laporan driver ojek online yang menerima orderan fiktif dari Pelaku dengan modus menaikan harga pesanan yang disetujui oleh Pemilik toko” ungkap Donny

Ia melanjutkan pelaku dengan inisal WL ini mendatangi salah satu toko elektronik di Jl. Panglima Aim, Pontianak Timur. Kemudian menyampaikan ke pemilik toko bahwa ia akan memesan kabel sebanyak tiga roll dengan harga yang semula Rp. 150.000, namun sengaja dinaikan menjadi Rp 315.000 dan disetujui pemilik toko karena sudah sering berbelanja di toko tersebut.

“Saat sudah sesuai rencana, dengan meminjam handphone milik orang lain dengan alasan tidak memiliki aplikasi ojek online. Pelaku melakukan orderan ke titik toko tersebut dengan merincikan pesanan” jelasnya

Dengan cara ini pelaku memperoleh selisih harga penjualan kabel sebesar Rp.165.000. Atas kejadian tersebut driver ojol merasa dirugikan karena orderan tersebut fiktif dan melaporkannya ke Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar.

“Saat ini masih Pelaku sudah ditahan oleh Direktorat Reskrimsus untuk memudahkan proses penyidikan serta pengembangan bila masih ada korban lainnya.” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat
PT AKT Diduga Menambang Tanpa Izin, Satgas PKH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru