Soal TKD, Panji Sudah Pasang Badan

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Bupati Melawi nomor urut satu, Panji, yang merupakan sang Petahana. (Ist)

i

Calon Bupati Melawi nomor urut satu, Panji, yang merupakan sang Petahana. (Ist)

Pontianak, KN – Dalam debat kandidat Pilkada Melawi 2020 di Hotel Harris Pontianak pada Selasa malam (10/11/2020), Calon Wakil Bupati Melawi nomor urut 3, Kluisen, turut menyinggung soal selama ini Pemerintah Kabupaten Melawi tak taat aturan dalam menggaji tenaga honorer, atau tidak sesuai dengan upah minimum Kabupaten Melawi. Dimana honor kontrak hanya dikasih Rp1 juta lebih.

Pasangan Panji-Ahmaddin (PANAH), selaku petahana menjawab hal tersebut dengan tegas. Ia mengatakan jangankan untuk menaikan gaji honorer setara UMK, Untuk bisa mempertahankan yang sudah ada saja, dirinya sudah pasang badan atau dengan kata lain ambil resiko.

Kenapa, karena dalam ketentuan pada PP 12 2019, ketentuan terkait penyusunan APBD 2021, disitu sudah tidak ada lagi kode rekening untuk menaruh gaji TKD. Yang diakui hanya tenaga P3K yang diangkat berdasarkan hasil seleksi P3K.

Kemudian, lanjut Panji, berdasarkan PP 48 hingga instruksi Mendagri, sebenarnya tenaga honor atau kontrak daerah sudah tidak ada lagi. Dengan ketentuan inilah, semestinya ditaati pemerintah daerah.

“Tetapi kita mengambil kebijakan untuk terus mempertahankan sesuai kemampuan keuangan daerah. Mereka TKD pun tidak diangkat berdasarkan keputusan kepala daerah, tapi diangkat berdasarkan surat tugas yang swaktu waktu bisa diberhentikan. Sehingga membayar gaji TKD didasarkan kesepakatan yang dibuat dalam surat tugas tersebut,” jelasnya.

“Diluar ASN dan P3K, justru sudah tidak dibenarkan lagi mengangkat TKD. Tapi di Melawi, masih terus mempertahankan mengingat para TKD ini rata-rata orang sudah sejak lama bekerja di Pemkab Melawi.

Ketika kita merasa jumlah pegawai kita cukup, tiba tiba menghentikan mereka begitu saja tanpa terima kasih. Seolah-olah ini menjadi sesuatu yang tidak adil. Bagaimana caranya merealisasikan pemikiran mereka (pasangan DAKU) untuk menaikkan gaji, mempertahankan TKD yang ada saja kita sudah kewalahan,” pungkasnya. (tim)

 

 

 

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru