Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kerjasama penyelenggaraan UKW antara SMSI dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan

i

kerjasama penyelenggaraan UKW antara SMSI dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan

JAKARTA, KN – Perusahaan pers yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berbasis Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Pers selama ini.

“Pers itu profesi khusus yang pelatihan dan pengembangannya harus ditangani ahli di bidangnya. Undang-undangnya dibuat khusus pers, bukan bersumber dari ketenaga-kerjaan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Selasa (4/5/2021) dalam acara penandatanganan kerjasama penyelenggaraan UKW antara SMSI dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan.

Firdaus menegaskan, dalam pelaksanaan UKW, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendukung sepenuhnya peraturan-peraturan yang ditetapkan Dewan Pers.

Penandatanganan kerjasama UKW SMSI-UPDM dilakukan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM Dr Yoga Prasetya Santoso, M.Si dengan disaksikan oleh Ketua Jurusan Komunikasi UPDM Dr Wahyudi Pratama, Ketua Program Studi Jurnalistik Nasrullah, M.Si, dan Kapala Bagian Umum Habib Umar.

Dari pihak SMSI hadir juga Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat Dr Retno Intani ZA, M.Sc Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Syafaat, dan penguji UKW Makali Kumar.

Dalam penyelenggaraan UKW yang merupakan tugas negara, dalam hal ini Dewan Pers yang dibentuk oleh undang-undang RI, Firdaus memilih bekerja sama dengan Lembaga UKW milik FIKOM UPDM yang telah memiliki reputasi baik, serta tradisi pengembangan keilmuan komunikasi yang tidak diragukan lagi.

Setelah kerjasama ini, UPDM dan SMSI menyelenggarakan pelatihan, training of trainer (ToT) untuk mempersiapkan penguji UKW terbaik dari UPDM dan wartawan utama SMSI.

“Para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SMSI, nanti diuji oleh lembaga UKW UPDM. Jadi nanti para penguji UPDM keliling ke seluruh provinsi untuk menguji wartawan,” kata Firdaus.

Selain menjalin kerjasama dengan UPDM, SMSI juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) dalam melayani para wartawan yang bekerja di perusahaan anggota SMSI untuk UKW. Di seluruh Indonesia, perusahaan media pers siber yang bernaung di SMSI tercatat 1.225 media.

Sementara itu Dr Yoga Prasetya Santoso dalam sambutannya mengatakan, kerjasama UPDM -SMSI merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya jurnalis profesional, beretika, melaksanakan kode etik jurnalistik.

Masyarakat, kata Yoga, membutuhkan wartawan berkompeten, profesional dan memerangi berita bohong (hoax) yang banyak disebarkan media sosial. (**)

Berita Terkait

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri
Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN
Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025
Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Kuasa Hukum CV Enambelaspro Serukan Pengawasan Ketat Proses PKPU PT FAB (Ketua Porsche Club Indonesia)
Komisi V DPR RI Tinjau Standar Pelayanan Minimum di Sejumlah Ruas Tol Strategis Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:21 WIB

Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri

Minggu, 7 September 2025 - 15:27 WIB

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:01 WIB

Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:18 WIB

Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan

Berita Terbaru