SINTANG, KN – Kasus konfirmasi kumulatif mingguan di Kabupaten Sintang, mencatatkan rekor tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 masuk di Kabupaten Sintang. Sepanjang minggu ke 4 bulan Maret 2021, tercatat 94 kasus konfirmasi.
Angka ini menjadi rekor baru kasus konfirmasi mingguan tertinggi di Kabupaten Sintang, setelah sebelumnya pernah tercatat 63 kasus konfirmasi perminggu bulan Januari 2021 pasca libur Natal dan Tahun Baru. Rekor penambahan kluster tersebut, didominasi kluster gowes dan BPN.
Berdasarkan update data kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang, per 28 Maret 2021, total kasus konfirmasi mencapai 886 orang dan 775 pasien sembuh. Ada 8 kasus meninggal dan 103 orang masih dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih mengatakan guna menekan potensi penularan virus corona, pihaknya sudah sangat selektif dengan pemberian izin terhadap resepsi pernikahan.
Saragih juga menegaskan, jika penerapan dan penegakan disiplon protokol kesehatan di Kabupaten Sintang, juga tidak kendor.
“Satgas sekarang ini sangat masif (menerima) permohonan untuk resepsi pernikahan, yang semkain hari meningkat, semakin banyak jumlah juga jumlah undangannya sampai 800 ke atas. Kami evaluasi rekomendasi protokol kesehatan untuk resepsi pernikahan,” kata Saragih, Senin 29 Maret 2021.
Satgas penanganan Covid-19 juga sudah membuat surat yang ditujukan untuk seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, agar meniadakan kegiatan tatap muka, guna menghindari kluster perkantoran.
“Banyak kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih pakai tatap muka. Hari ini, kami membuat suarat edaran untuk seluruh pimpinan OPD agar tidak lagi mengadakan tatap muka sampai ada petunjuk dari Satuan Tugas (Satgas) Penaganan Covid-19. Sebaiknya kegiatan dilakukan secara virtual,” jelasnya.
Selain itu, pimpinan OPD juga diminta tidak menugaskan stafnya untuk kegiatan ke luar daerah yang rawan.
“Kami juga sudah berupaya maksimal melakukan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (9s)














