SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Pidato Bupati Sintang Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2021, Rabu (6/7/2022).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh wakil Ketua 1, Heri Jambri di dampingi Wakil Ketua II, Jeffray Edward serta di hadiri oleh Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, Forkorpimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Sebelum memulai sidang paripurna Heri Jambri selaku pemimpin sidang mempersilahkan kepada Plh Sekretaris Dewan membacakan surat-surat masuk. Setelah Plh Sekwan membacakan surat-surat masuk, pimpinan sidang langsung membacakan sejumlah fraksi yang menyampaikan pandangan umum.
Fraksi Demokrat dengan juru bicara Maria Magdalena sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan dan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang untuk menyampaikan pandangan umum ini.
“Perkenankan pula kami Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang yang telah sukses melaksanakan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2021” ucap Maria.
Memperhatikan penyampaian saudara bupati sintang dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2021, yang berisi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, maka Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama laporan realisasi anggaran, laporan ini merupakan perbandingan antara target anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2021, sehingga akan menghasilkan silpa atau selisih lebih penggunaan anggaran. dari totalitas realisasi anggaran pemerintah kabupaten sintang tahun 2021 terdapat silpa sebesar Rp. 190,75 milyar.
Hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama karena apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat peningkatan silpa sebesar 313 %.
untuk itu Fraksi Partai Demokrat sanggat menyayangkan realisasi anggaran tersebut karena apabila digunakan dengan baik tentu dapat mengatasi kegawat daruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini.
Kedua, dalam hal pendapatan terealisai sebesar Rp. 2,00 T atau sebesar 101,96 %, dari rencana anggaran sebesar Rp. 1,96 T, hal ini sudah memenuhi target yang ditetapkan, namun perlu adanya peningkatan yang berarti dari tahun-tahun selanjutnya, untuk itu Fraksi Partai Demokrat meminta perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang, guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah.
“Tentunya gambaran makro dari kondisi diatas menjadi rumusan kita dalam menentukan kebijakan alokasi anggaran pendapatan, dan anggaran belanja tahun-tahun berikutnya, sehingga visi dan misi pemerintah Kabupaten Sintang dapat dilaksanakan secara kongkrit, terarah, terukur, efektif dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang” pungkasnya. (*)














