SINTANG, KN – Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus mampu mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya masing-masing sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius ketika ditemui di ruang Paripurna DPRD Sintang, belum lama ini.
“Saya tahu di desa-desa di Kabupaten Sintang ini ada lahan-lahan Tanah Kas Desa (TKD).Tolong dikelola dengan baik oleh badan usaha milik desa (BUMDes). Bila perlu dikerjasamakan dengan pihak perusahaan perkebunan yang berinvestasi di kabupaten ini, sehingga bisa menghasilkan pendapatan desa,” kata Alpius.
Kendati demikian, Alpius tidak menginginkan kerja sama tersebut hanya menguntungkan pihak perusahaan, sedangkan bagi masyarakat desanya tidak ada sama sekali.
“Ke depannya tidak boleh ada lagi seperti itu. Pihak desa hanya jadi penonton,” ucap Alpius.
Olehkarenanya, Alpius meminta agar para kepala desa dapat memetakan potensi-potensi di desanya, baik potensi pertanian maupun pariwisata, untuk dikembangkan dengan melibatkan investor.
“Para Kades dan pengelola badan usaha milik desa (BUMDes) harus sinkron, supaya terkoordinir dan terarah dalam kerja sama dengan investor. Syaratnya keuntungan yang diperoleh desa harus lebih besar serta tenaga kerjanya harus masyarakat setempat,” ujar Alpius menyarankan.
Upaya mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes) penting untuk dilakukan. Karena itu, Alpius menyarankan agar potensi-potensi desa terus digali untuk kemudian dikembangkan ke arah usaha.
“Namun, badan usaha milik desa (BUMDes) juga punya tantangan, di antaranya harus berani mencari jati diri desa agar lebih dikenal masyarakat luas, sehingga dapat menghasilkan sumber PADes bagi desa itu sendiri,” pubgkas Alpius, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (*)














