SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk mengoptimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kabupaten yang berjuluk Bumi Senentang ini.
Pemerintah daerah dinilai lebih harus bekerja keras dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya mengoptimalkan penagihan pajak PBB yang selama ini belum tergali maksimal.
“Bicara sumber pemdapatan asli daerah atau PAD tentu kita harus belajar dari tahun sebelumnya dimana realisasinya belum mencapai target, hal ini tidak lain karena masih ada potensi daerah yang belum tergali secara maksimal, salah satunya pajak bumi dan bangunan,” ujar Harjono Bejang ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, kemarin.
Berbagai upaya dalam mengoptimalkan penagihan pajak PBB ini. Salah satunya, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyarankan kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara jemput bola, yang mana dengan upaya ini dinilai lebih efektif.
“Sistem penagihan jemput bola ini diyakini lebih efektif, karena langsung menyasar kepada masyatakat yang merupakan pelaku wajib pajak. Kemudian, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama soal pajak PBB,” ungkap Harjono Bejang menyarankan.
Sisi lainnya, Harjono Bejang berharap tingkat kesadaran masyatakat akan pajak PBB dapat membantu pemerintah dalam menjalakan pembangunan meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, namun kondisinya sufah mulai melandai.
Selain itu, Harjono Bejang juga meminta pihak terkait untuk memberikan sosialisasi atau penyebarluasan informasi tentang pentingnya bayar pajak bagi pembangunan daerah.
“Dalam hal ini dinas teknis bisa melibatkan berbagai pihak, baik dari kejaksaan, kepolisian atau bila perlu dengan DPRD Sintang, kami siap mendukung, kerana pendapatan aslo daerah atau PAD merupakan sumber dari pembangunan bagi daerah ini,” pungkas, Harjono Bejang, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)














