Ingatkan Kades Jangan Sampai Terseret Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santosa

i

Santosa

SINTANG, KN – Semakin besar kucuran dana desa (DD) yang mengalir ke pemerintah desa saat ini, menjadi perhatian semua pihak tidak terkecuali kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

Mengingat hingga saat ini, lebih dari 900 Kepala Desa (Kades) diseluruh Indonesia berurusan dengan hukum, akibat dari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengharapkan kepada 391 kepala desa yang tersebar di 14 kecamatan, Kabupaten Sintang agar jangan sampai ada yang tersandung kasus hukum dalam melaksanakan tugasnya.

“Supaya tidak tersandung hukum, bekerjalah sesuai dengan aturan, serta gunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai jalur, dan peruntukannya,” pesan Santosa ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru-baru ini.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini,  meminta kepada seluruh kepala desa agar jangan hanya memikirkan banyaknya anggaran DD. Akan tetapi kata Santosa, kepala desa harus memahami dan mengetahui apa saja penggunaan dana yang bersumber dari DD maupun ADD tersebut.

Olehkarenanya, pihaknya mengajak kepada para kepala desa supaya bersama-sama membangun desanya masing-masing sesuai dengan visi misi yang dijanjikan pada saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Tak hanya itu, Senator DPRD Sintang ini juga  mengharapkan kepada kepala desa, supaya bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah, sehingga rencana pembangunan kabupaten jangka pendek, menengah dan jangka panjang bisa tercapai sesuai harapan bersama masyarakat di kabupaten ini, seperti tugas DPRD, sama halnya dengan tugas dari BPD di desa.

“Intinya ada sinergitas antara BPD dan Kades, jangan hanya karena ego, sehingga melupakan tugas dan janji kita kepada masyarakat. Untuk itu mari kita bersama-sama membangun desa supaya lebih maju, dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini. (*)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru