Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, tengah merancang draf pengajuan izin pembentukan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa untuk diajukan kepada Kementrian Kehutanan. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Bidang Kehutanan, Dishutbun setempat, Rusdiyanto di Barabai, ibu kota HST, Jumat (04/02/2011), penyusunan draf dilakukan bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi. <br /><br />"Hal itu sesuai dengan permintaan Bupatim sehingga nantinya tinggal ditandatangani untuk segera dikirimkan kepada Kementrian Kehutanan," ujarnya. <br /><br />Proyek pembukaan HKm dan Hutdes di HST merupakan "Pilot Project" untuk wilayah Kalsel dan pelaksanaannya sudah di mulai sejak Desember 2008 lalu. <br /><br />Awalnya, HkM dan Hutdes dilaksanakan oleh LPMA Borneo Selatan sebagai lembaga pendamping dan Kawal Borneo Community Foundations (KBCF) sebagai lembaga donor. <br /><br />Pembentukan HKm dan Hutdes ditargetkan terealisasi pada Maret 2010 lalu dengan dikeluarkannya surat permohonan dari Bupati kepada Menteri Kehutanan RI. <br /><br />Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Bupati HST waktu itu, Syaiful Rasyid, tidak juga membuat dan mengirimkan surat permohonan tersebut hingga KBCF selaku lembaga donor menghentikan pendanaan mereka. <br /><br />"HKm dan Hutdes merupakan program pemerintah sehingga tetap kita tindak lanjuti dengan melakukan audensi bersama Bupati saat ini, yang di gagas oleh LPMA Borneo Selatan pada 20 Januari lalu," katanya. <br /><br />Dari hasil audensi tersebut, Bupati HST, Harun Nurrasyid meminta Dishutnakan bersama BPDAS Provinsi merancang draf pengajuan permohonan izin untuk dikirimkan kepada Kementrian Kehutanan RI. <br /><br />Ia menambahkan, yang terpenting saat ini adalah kesiapan masyarakat untuk melakukan kegiatan di wilayah HKm dan Hutdes nantinya. <br /><br />"Disini perlu kesiapan, keseriusan dan pemahaman dari masyarakat agar HKm dan Hutdes yang di bentuk nantinya dapat tepat guna," tambahnya. <br /><br />Untuk wilayah HST terdapat tiga desa yang ikut dalam program tersebut, masing-masing Hinas Kiri dan Atiran di Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) dan Desa Hinas Kanan di Kecamatan Hantakan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











