Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan mencanangkan sepanjang 2011 sebagai tahun disiplin pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer dan kontrak di lingkup pemerintahan setempat. <p style="text-align: justify;">"Sepanjang 2011 merupakan tahun pencanangan disiplin bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkot Banjarbaru," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Syahriani, Minggu. <br /><br />Ia mengatakan, sepanjang 2010 tingkat kedisiplinan pegawai cukup bagus dengan persentase di atas 90 persen namun akan lebih ditingkatkan lagi pada 2011 seiring pencanangan tahun disiplin pegawai. <br /><br />Menurut dia, pencanangan tahun disiplin pegawai itu seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai sehingga wajib dipatuhi dan ditaati jajaran aparatur Pemkot Banjarbaru. <br /><br />Dijelaskan, aturan baru itu selain menekankan masalah kedisiplinan juga secara tegas menyatakan sanksi berat yang dijatuhkan apabila pegawai melanggar aturan kedisiplinan yang ditetapkan. <br /><br />Sanksi berat itu adalah ancaman pemecatan dari status kepegawaian bagi pegawai yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat karena tidak masuk kerja atau mangkir. <br /><br />"Sekarang, aturannya lebih tegas dimana pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin berat bisa dikenakan sanksi pemecatan apabila tidak masuk kerja selama 46 hari secara kumulatif dalam setahun," katanya. <br /><br />Ia mengatakan, selain sanksi bagi pegawai di tingkat staf, aturan baru itu juga mengatur sanksi bagi pegawai di tingkat pimpinan yang melindungi kesalahan staf atau bawahannya. <br /><br />Sanksi yang dikenakan sama beratnya dengan sanksi atas kesalahan yang dilakukan staf bersangkutan sehingga diharapkan pimpinan SKPD maupun unit kerja benar-benar ketat dalam menerapkan aturan kedisplinan. <br /><br />"Jadi setiap pimpinan SKPD tidak bisa lagi melindungi kesalahan staf atau bawahan dengan alasan tidak enak atau segan karena apabila ketahuan maka pimpinan bersangkutan juga dikenakan sanksi," ujarnya. <br /><br />Ditambahkan, selain pencanangan kedisiplinan pegawai, pihaknya bersama seluruh jajaran aparatur Pemkot Banjarbaru juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat. <br /><br />"Kualitas pelayanan akan lebih ditingkatkan melalui standar operasional prosedur pelayanan yang sudah ditetapkan sehingga diharapkan masyarakat puas atas pelayanan aparatur dilapangan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











