SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J menghadiri acara syukuran selesainya renovasi Gedung Kantor Camat Kayan Hilir di Nanga Mau, pada Kamis, 16 Februari 2022.
Pada kesempatan tersebut, Yosepha mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah memindahkan gedung kantor camat Kayan Hiir ke area yang lain yaitu di Desa Monbay Begununk. Namun pembangunannya belum selesai.
“Tapi untuk kelancaran bekerja sambil menunggu proses pembangunan gedung baru yang ukurannya cukup besar itu, sehingga inisiasi untuk merenovasi ini pun kita implementasikan tahun anggaran 2022 di tambah bantuan dari anggota DPRD kita, pak Kuet Sung. Sehingga jadilah gedung kantor yang bagus ini,” kata Yosepha.
“Tentu dengan adanya suasana baru ini, makin betahlah para staf ini masuk kantor ya. Saya pesankan, tolong jaga kekompakan di sini sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik,” pesannya.
Dikesempatan tersebut juga, Yosepha mengingatkan para aparatur desa untuk segera menyelesaikan pendataan batas desa. Selain itu disampaikan pula bahwa implikasi relokasi anggaran ke bidang pendidikan pada anggaran tahun 2023.
“Maka saya menghimbau kepada desa-desa yang memiliki perencanaan bidang pendidikan untuk segera mengajukan proposal-proposal melalui kecamatan agar di sampaikan segera ke tingkat kabupaten. Kita harapkan proposal-proposal ini jika sudah di tanda tangani kepala sekolahnya dan diketahui kepala desa serta kecamatan, paling lambat terkumpul di kabupaten itu akhir Bulan Februari,” ujar Yosepha.
Selain itu, Yosepha juga mengingatkan mengenai percepatan penanganan stunting dan tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang.
“Saya harapkan desa-desa di Kayan Hilir untuk segera melakukan deklarasi desa ODF (Open Defecation Free) – tidak BAB (Buang Air Besar) sembarangan lagi. Langkah ini sudah terbukti dengan angka stunting kita paling rendah di Kalimantan Barat pada tahun 2022,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim














