Pemahaman Awal terhadap Perda RDTR BWP Industri Sungai Ringin Melalui Sosialisasi Dinas Pertanahan Sintang

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Dalam upaya mendorong pemahaman dan partisipasi masyarakat terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin 2020-2039, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Sintang menyelenggarakan sosialisasi di Aula Hotel Bagoes pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harisinto Linoh, membuka sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, BUMD, organisasi masyarakat sipil, Camat Sintang, Camat Sungai Tebelian, Camat Tempunak, Lurah, dan Kepala Desa di Kawasan Sungai Ringin.

Supomo, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Sintang, memberikan gambaran awal bahwa Perda ini disusun pada tahun 2019 dan selesai pada tahun 2020, dengan dukungan dana dari APBN melalui Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

“Sosialisasi ini penting untuk mempermudah perizinan di kawasan industri Sungai Ringin dan supaya ada keterlibatan masyarakat dalam pengawasan wilayahnya. Peran serta masyarakat sangat penting untuk ikut mengawasi, terlebih aparat pemerintah di kawasan Sungai Ringin dan para pemilik lahan di sana. Dengan sosialisasi ini, kita menjadi tahu, wilayah mana yang bisa dibangun dan tidak,” terang Supomo.

Supomo menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan kawasan industri Sungai Ringin. Dia juga memberikan informasi bahwa pemanfaatan kawasan industri Sungai Ringin sudah terkonek dengan aplikasi OSS RBA (Online Single Submission – Rencana Tata Ruang Wilayah dan Bangunan) sehingga mempermudah proses perizinan.

“Saya berharap peserta sosialisasi ikut menyampaikan informasi kawasan industri Sungai Ringin ini kepada masyarakat,” tutup Supomo.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru