Konsultasi Publik: Kabupaten Sintang Siapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pada Jumat, 3 November 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang menggelar Konsultasi Publik Pertama untuk menyusun Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang 2025-2045. Acara ini dibuka oleh Bupati Sintang dan dihadiri oleh narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak, yaitu Riduansyah dan Akhmad Yani.

Kurniawan, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis adalah amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Kita diwajibkan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dengan menghimpun saran dan masukan dari mereka. Forum konsultasi publik ini memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan,” terang Kurniawan.

Tujuan utama konsultasi publik ini adalah untuk menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat dalam menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis. Kabupaten Sintang bertujuan menghindari kerusakan lingkungan hidup di masa depan dan menjadikan kajian lingkungan ini sebagai bagian integral dari rencana pembangunan Kabupaten Sintang untuk dua dekade ke depan.

Riduansyah dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Pontianak menegaskan bahwa setiap daerah wajib menyusun kajian lingkungan dan mengintegrasikannya dalam rencana pembangunan. “Ini untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan sudah menjadi pertimbangan dan terintegrasi dalam penyusunan rencana dan program,” ungkap Riduansyah.

Riduansyah menekankan pentingnya RPJPD sebagai panduan bagi pemimpin masa depan, dan bahwa visi dan misi calon Bupati Sintang mendatang harus sejalan dengan substansi RPJPD Kabupaten Sintang 2025-2045. Forum konsultasi publik ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam membangun Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru