Warna Beragam, Pemilu 2024 Kabupaten Sintang Usung Konsep Identifikasi Suara

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Edy Susanto, mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 akan menyajikan lima jenis surat suara dengan warna yang berbeda untuk memilih berbagai jabatan, seperti Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada acara Sosialisasi Diskominfo Sintang dengan Media Massa dan Pegiat Media Sosial, Edy Susanto menyebutkan bahwa surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan berwarna abu-abu, sedangkan surat suara Pemilihan DPR-RI akan berwarna kuning. Sementara itu, surat suara DPD-RI akan berwarna merah, surat suara DPRD Provinsi berwarna biru, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau.

Edy Susanto berharap kerjasama dengan media massa dan pegiat media sosial di Kabupaten Sintang untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memahami perbedaan warna surat suara dan mengikuti petunjuk dengan cermat pada hari pemilihan.

“Dengan menyampaikan informasi ini, Edy berharap agar masyarakat memahami dan mengikuti petunjuk dengan cermat pada hari pemilihan. Pihak KPU juga menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan kejelasan dan keamanan dalam pelaksanaan pemilu.”

Edy Susanto menekankan pentingnya peran media massa sebagai mitra penting dalam menjalankan proses pemilu. Kerjasama erat antara KPU dan media massa dianggap krusial untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait tahapan, aturan, dan perkembangan terkini dalam pemilu.

Media massa merupakan mitra strategis KPU yang mendukung integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Kerjasama yang baik antara KPU dan media massa diharapkan dapat menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan mendorong partisipasi masyarakat yang tinggi.”

Dalam pemilihan mendatang, petunjuk yang jelas akan disertakan di bilik suara dan tempat pemungutan suara untuk memandu pemilih mengenai warna surat suara yang berkaitan dengan kandidat atau opsi pilihan mereka. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung dan dapat memberikan suara sesuai dengan pilihannya.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Hadiri Musrenbang Dapil 5, Sekda Sintang Tegaskan Arah Anggaran 2027 Untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur
Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:38 WIB

Hadiri Musrenbang Dapil 5, Sekda Sintang Tegaskan Arah Anggaran 2027 Untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Berita Terbaru