SINTANG, KN– Pemerintah Kabupaten Sintang semakin serius dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pelajar. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025, untuk membahas rencana penerapan kebijakan jam malam bagi siswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P, Maryadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) dan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam berbagai aspek terkait rencana penerapan jam malam. Bukan sekadar pembatasan aktivitas malam hari, kebijakan ini diproyeksikan sebagai langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan ketertiban umum yang melibatkan pelajar.
Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif dalam pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami berkomitmen untuk mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar, orang tua, dan pihak sekolah sebelum penerapan kebijakan ini secara resmi,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk mendukung program ini.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si, menambahkan bahwa keberhasilan penerapan jam malam sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan efektivitas kebijakan ini. “Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang jelas dan terukur untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan keadilan dalam penerapan kebijakan ini.
Lebih lanjut, rapat tersebut juga membahas mekanisme pengawasan dan penegakan aturan yang akan diterapkan. Namun, penekanan tetap diberikan pada aspek preventif dan edukatif. Sanksi akan diberikan sebagai langkah terakhir setelah upaya persuasif dan edukasi telah dilakukan secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan jam malam ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perkembangan generasi muda di Kabupaten Sintang.














