SINTANG, KN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Sintang merupakan isu strategis yang harus ditangani secara serius. Ia menekankan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menurut Rumpak, penanganan sampah harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dimulai dari solusi jangka pendek hingga rencana jangka panjang yang lebih komprehensif.
“Langkah awal yang paling mendesak adalah memastikan kelancaran akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika jalannya rusak, armada pengangkut tidak bisa bekerja maksimal. Maka perbaikan infrastruktur sangat penting,” ungkap Rumpak saat ditemui usai kegiatan DPRD pada Kamis (12/06/2025).
Ia mengapresiasi langkah cepat Bupati Sintang yang langsung memperbaiki akses menuju TPA. Menurutnya, hal itu merupakan wujud komitmen nyata dari pemerintah dalam menanggulangi persoalan sampah secara teknis dan taktis.
Untuk solusi jangka menengah, Rumpak menyarankan adanya regulasi yang mengatur waktu pembuangan sampah oleh masyarakat. Ia menilai, perilaku membuang sampah sembarangan tanpa jadwal menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kondisi lingkungan kota.
“Perlu diterapkan aturan jam buang sampah. Masyarakat hanya boleh membuang sampah pada jam-jam tertentu, misalnya pagi atau malam sesuai jadwal pengangkutan. Ini sudah diterapkan di kota lain seperti Pontianak dan terbukti cukup efektif,” katanya.
Selain itu, Rumpak menekankan pentingnya penataan ulang lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Ia mengusulkan agar titik-titik TPS dipilih secara strategis, tidak merugikan warga sekitar, dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung.
“TPS idealnya bersih, tidak bau, serta memiliki fasilitas seperti kontainer, saluran air bersih, dan armada yang siap siaga. Jika dikelola dengan baik, masyarakat akan lebih mudah diajak tertib,” tambahnya.
Untuk jangka panjang, politisi yang dikenal vokal terhadap isu lingkungan ini menilai sudah saatnya Kota Sintang melakukan modernisasi dalam pengelolaan TPA. Ia menyebut bahwa sistem pembuangan terbuka yang digunakan saat ini sudah tidak relevan dan harus segera ditinjau ulang.
“TPA kita hampir penuh. Kita harus mulai berpikir untuk menggunakan sistem pengelolaan tertutup yang lebih modern dan ramah lingkungan. Bisa jadi, kita perlu memperluas TPA atau mencari lokasi baru yang strategis,” jelasnya.
Lebih jauh, Rumpak mengajak semua pihak untuk mulai melihat sampah sebagai sumber daya. Ia mencontohkan beberapa daerah seperti Banyuwangi yang sudah mampu mengolah sampah menjadi energi terbarukan dan pupuk organik.
“Sampah bukan hanya limbah, tapi juga potensi ekonomi. Kalau dikelola dengan baik, sampah bisa jadi sumber energi, pupuk, bahkan bahan bangunan. Sintang harus mulai ke arah sana,” pungkasnya.
Dengan pendekatan bertahap yang melibatkan regulasi, infrastruktur, edukasi, dan inovasi teknologi, Rumpak optimistis permasalahan sampah di Sintang dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.














