JAKARTA, KN — Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik guna meninjau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di beberapa ruas jalan tol strategis di wilayah Jabodetabek, yaitu Tol Harbour Road II, Tol Sedyatmo (menuju Bandara Soekarno-Hatta), Tol Kunciran, dan Tol Serpong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap infrastruktur jalan tol, khususnya untuk memastikan pelayanan yang prima, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan.
Peninjauan ini dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dengan melibatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan pentingnya pemenuhan SPM sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta perlunya perhatian terhadap persoalan sosial yang sering muncul dalam pengelolaan jalan tol, seperti persoalan pembebasan lahan dan keberadaan hunian liar di sekitar trase tol.
“Bagaimanapun juga mereka adalah warga bangsa. Mungkin hidupnya susah, ya tetap harus dilakukan dengan pendekatan yang baik dan humanis,” ujar Lasarus.
“Di sisi lain, penting juga kesadaran dari pihak-pihak yang menempati lahan secara ilegal untuk menyadari hak kepemilikan. Kalau bukan haknya, ya jangan di situ.”
Lasarus juga menekankan pentingnya peran aktif aparat dan instansi terkait dalam memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak proses pembebasan lahan.
“Minimal, mereka diberikan bantuan yang layak agar tidak makin terpuruk,” tambahnya.
Komisi V DPR RI berharap melalui kunjungan ini, seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan jalan tol dapat semakin memperkuat koordinasi dan komitmen dalam memberikan layanan yang sesuai standar serta memperhatikan aspek sosial di lapangan.














