JAKARTA, KN – Proses PKPU PT Fantastis Anak Bangsa Indonesia (PT FAB) dengan nomor perkara 135/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst kini tengah berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kuasa hukum CV Enambelaspro, Marwandy & Rekan, menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh semua pihak.
“Proses PKPU ini harus dijalankan dengan asas kepatutan dan transparansi. Jika ada indikasi pelanggaran, kami siap mengambil langkah hukum,” tegas Marwandy.
Fahrurrazi menambahkan, “Pengawasan dari masyarakat dan media penting agar proses ini tidak menjadi alat menekan kreditur yang sah.”
Mariana Wina Megawati turut menegaskan, “Kami berharap semua pihak, termasuk hakim dan pengurus PKPU, menjunjung tinggi integritas. Media juga perlu terus mengawasi demi menjaga keadilan.”
Pengurus PKPU adalah Simarmata & Co., beralamat di Wisma Nugra Santana, Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 7-8, Jakarta, dengan hotline +62 85117614949. Hari ini, 30 Juni 2025, digelar rapat kreditor pertama yang dihadiri lebih dari 20 kreditor. Selanjutnya, rapat pencocokan piutang dijadwalkan pada 14 Juli 2025, dan rapat permusyawaratan rencana perdamaian/voting (jika ada) akan dilaksanakan pada 28 Juli 2025.
Kuasa hukum CV Enambelaspro berharap proses ini berjalan adil, terbuka, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan kreditur.














