SINTANG, KN– Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan gratis harus diberikan kepada seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. Ia menilai putusan tersebut sebagai langkah maju dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Namun demikian, Senen menegaskan bahwa implementasi kebijakan pendidikan gratis harus diiringi dengan komitmen nyata dari pemerintah, terutama dalam hal pengalokasian anggaran pendidikan yang proporsional dan sesuai amanat konstitusi. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang, pemerintah pusat dan daerah wajib mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.
“Harapan kita, dana pendidikan itu betul-betul diwujudkan. Jangan hanya berhenti di angka formal 20 persen, tetapi harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta didik,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti bahwa anggaran pendidikan tidak boleh terserap habis hanya untuk membayar gaji guru dan pegawai. Ia menekankan pentingnya alokasi dana untuk infrastruktur, fasilitas pembelajaran, serta kebutuhan langsung peserta didik.
“Kalau dihitung, gaji saja itu sudah bisa melebihi 20 bahkan sampai 30 persen dari anggaran. Padahal, semangat awalnya 20 persen itu di luar gaji. Kalau tidak ada tambahan untuk infrastruktur dan fasilitas, pendidikan kita bisa mandek,” tegasnya.
Selain itu, Senen turut mengomentari wacana pemerintah pusat terkait penempatan guru berdasarkan kedekatan domisili. Menurutnya, kebijakan ini memang positif untuk kenyamanan guru, namun harus tetap memperhatikan aspek pemerataan tenaga pengajar di daerah-daerah terpencil.
“Bagus kalau guru tidak perlu jauh dari rumah. Tapi harus ada mekanisme yang adil. Jangan sampai daerah pedalaman malah kekurangan guru karena semua ingin mengajar dekat rumah,” ujarnya.
Ia berharap, kebijakan pendidikan gratis ini tidak hanya menjadi simbol atau slogan, tetapi juga diikuti dengan langkah konkret dalam penataan anggaran serta kebijakan distribusi guru yang berkeadilan.














