SINTANG, KN – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golkar, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang pada Selasa, 1 Juli 2025, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029. Kedua usulan tersebut adalah Raperda tentang Galian C berkategori sertu di wilayah perusahaan dan Raperda tentang Perlindungan Petani.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sintang tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah. Usulan Fraksi Golkar ini mendapat perhatian khusus mengingat pentingnya kedua regulasi tersebut bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sintang.
Kepada media ujungjemari.id usai rapat, Toni menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk mendorong inovasi pembangunan di Kabupaten Sintang, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan melindungi petani dari berbagai kendala yang selama ini mereka hadapi.
“Kami mendorong Pemkab Sintang untuk segera membuat Perda tentang pengelolaan Galian C yang berkategori sertu. Banyak perusahaan yang memanfaatkan material tersebut di wilayah konsesi mereka, tetapi belum ada aturan yang mengatur secara jelas,” kata Toni.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang mengikat, perusahaan dapat diwajibkan untuk menyetorkan kontribusi kepada kas daerah. Hal ini akan menjadi sumber PAD baru yang signifikan bagi Kabupaten Sintang.
“Jika kontribusi ini dibayarkan ke pemerintah, maka akan menjadi sumber PAD baru. Ini merupakan bentuk inovasi penting untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Toni juga menekankan pentingnya Perda Perlindungan Petani. Ia menjelaskan bahwa petani di Kabupaten Sintang masih menghadapi banyak kendala dan membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat.
“Di daerah lain seperti Denpasar, Bali, mereka sudah memiliki Perda Perlindungan Petani. Sintang tidak boleh ketinggalan. Petani kita juga perlu dilindungi,” tegas Toni.
Toni berharap pemerintah daerah dapat segera mengkaji dan menindaklanjuti usulan dari Fraksi Golkar tersebut. Ia berharap kedua Raperda ini dapat dimasukkan dalam program legislasi daerah ke depan.
“Kedua hal ini sangat penting. Satu untuk menambah pendapatan daerah, satu lagi untuk menunjukkan keberpihakan kita kepada petani. Jika kita serius membangun Sintang, regulasi seperti ini harus segera kita mulai,” pungkasnya. Usulan ini menunjukkan komitmen Fraksi Golkar dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Sintang.














