MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menguji coba program subsidi ongkos angkut penumpang untuk rute darat Malinau–Tanjung Selor yang dioperasikan Perum DAMRI, pada Jumat (11/7/2025).
Melalui program ini, harga tiket dipangkas hampir setengah, dari tarif normal Rp190.000 menjadi Rp100.000 per orang. Kebijakan ini merupakan upaya Pemkab dalam meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, di tengah naiknya biaya transportasi.
Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan mengukur respons dan efektivitas program sebelum diluncurkan secara resmi oleh Bupati Malinau.
“Syarat utama penerima subsidi adalah memiliki KTP Malinau,” tegasnya. “Biasanya Rp190.000 per orang, kini cukup membayar Rp100.000.”
Salah satu penumpang, Kristina asal Long Pujungan, mengaku sangat terbantu. Ia hanya membayar Rp300.000 untuk tiga orang dari tarif normal Rp570.000. “Apalagi sekarang harga tiket naik cukup tinggi. Program ini sangat membantu,” ujarnya.
Program subsidi ini melanjutkan kebijakan serupa yang telah dilakukan Pemkab Malinau, seperti subsidi transportasi udara ke wilayah perbatasan dan transportasi sungai/laut untuk rute Malinau–Tarakan.
“Tujuannya menjangkau masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi,” tambah Sekda Ernes. “Kalau kita subsidi, masyarakat awam yang paling merasakan manfaatnya.”
Setelah masa uji coba berakhir, Pemkab Malinau akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan subsidi bus Malinau–Tanjung Selor sebagai layanan permanen.
Prokopim Malinau














