SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa, 22 Juli 2025. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang, Wakil Bupati Florensius Ronny membacakan pidato resmi Bupati Sintang yang berisi tanggapan atas catatan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi di DPRD. Usai penyampaian tanggapan, dokumen resmi diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD sebagai bentuk tindak lanjut atas pandangan fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-11 yang telah dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025. Dalam rapat sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Sintang telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Indra menegaskan bahwa penyampaian tanggapan dari Bupati merupakan bagian dari mekanisme tata tertib DPRD dalam proses pembahasan Raperda.
“Sesuai ketentuan, hari ini kita mendengarkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Sintang yang diwakili Wakil Bupati. Ini merupakan tahapan penting dalam siklus pembahasan rancangan peraturan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengelola keuangan daerah secara sistematis dan berbasis teknologi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat.
“Proses pembahasan Raperda ini ke depan akan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah. Masukan dari fraksi-fraksi menjadi dasar yang sangat konstruktif dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan harapan bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sintang.














