SINTANG, KN – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam hal pengerjaan proyek-proyek fisik dan belanja modal. Desakan ini disampaikan oleh anggota DPRD Sintang, Agung Gumiwang, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 21 Juli 2025.
“Kami sarankan agar pelaksanaan APBD Tahun 2025, khususnya untuk pekerjaan fisik dan belanja modal, dapat dipercepat. Dengan percepatan ini, kami berharap seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan hasilnya tetap terjaga kualitasnya,” ujar Agung dalam sidang paripurna tersebut.
Fraksi Amanat Persatuan menyoroti lambatnya realisasi belanja modal yang dinilai sebagai salah satu faktor utama munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam jumlah signifikan. Kondisi ini dianggap berdampak pada keterlambatan pembangunan dan kurang optimalnya pemanfaatan anggaran daerah.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan, apa sebenarnya yang menyebabkan masih adanya Silpa yang cukup besar pada belanja modal, meskipun kami mengakui nilainya menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” tambah Agung.
Lebih lanjut, Fraksi Amanat Persatuan juga meminta klarifikasi terkait pencatatan Silpa tersebut—apakah telah dirinci secara jelas sebagai dana luncuran untuk kegiatan yang akan dilanjutkan, atau sebagai Silpa bebas yang dapat dialokasikan untuk program-program baru. Menurut Agung, kejelasan ini penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Meskipun mengkritisi beberapa aspek pelaksanaan anggaran, Fraksi Amanat Persatuan tetap memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sintang dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemda Sintang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola administrasi keuangan dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tuturnya.
Di sisi lain, fraksi ini juga menyoroti masih adanya dana hibah yang belum sempat dicairkan pada tahun anggaran 2024. Mereka mendesak agar dana bantuan tersebut segera dialokasikan dan dicairkan kepada organisasi atau lembaga penerima pada tahun 2025, sesuai dengan peruntukannya.
Fraksi Amanat Persatuan berharap sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat lebih ditingkatkan, agar kesepakatan strategis terkait percepatan pembangunan dapat segera dicapai dan diimplementasikan secara konkret.
“Kami berharap seluruh masukan ini bisa menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah demi perbaikan tata kelola keuangan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Sintang ke depan,” tutup Agung.














