SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Gerindra, Juni, kembali menyoroti kerusakan parah yang terjadi pada jalan poros provinsi di wilayah Kabupaten Sintang, khususnya di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu. Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan tersebut sangat memprihatinkan dan mendesak untuk segera diperbaiki.
Dalam pernyataannya, Juni menegaskan bahwa upaya perbaikan jalan poros provinsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk para anggota DPRD Provinsi yang berasal dari daerah pemilihan Sintang.
“Terkait jalan poros provinsi, kami terus menyampaikan aspirasi ini kepada para anggota DPRD Kalbar, terutama yang berasal dari dapil kita, seperti Pak Suyanto Tanjung dan Pak Panggi. Yang menjadi kewenangan provinsi harus disuarakan langsung kepada Gubernur,” tegas Juni saat diwawancarai usai menghadiri agenda DPRD Sintang.
Ia menyebut, salah satu titik kerusakan paling parah berada di ruas jalan antara Nanga Mau dan Tebidah. Jalan ini, menurutnya, sangat vital bagi aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun akses menuju fasilitas kesehatan.
“Jalan dari Nanga Mau ke Tebidah itu kondisinya sudah rusak berat. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan semakin terisolasi. Padahal ini satu-satunya jalur utama mereka,” ujar Juni.
Lebih lanjut, Juni mendorong agar koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat diperkuat. Ia berharap tidak ada tumpang tindih atau saling menunggu kewenangan dalam hal pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Kami di tingkat kabupaten tetap konsisten menyuarakan aspirasi rakyat. Namun, yang memiliki kewenangan penuh atas jalan poros ini adalah provinsi. Maka kami sangat berharap para anggota DPRD provinsi bisa lebih aktif memperjuangkan perbaikannya dan mendesak agar segera direalisasikan,” pungkasnya.














