SINTANG, KN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengevaluasi dan mempertanyakan kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurut fraksi ini, fleksibilitas dalam penggunaan DAU menjadi penting agar dana tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah, terutama untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang masih tertinggal.
Permintaan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Sintang dari Fraksi Partai Demokrat, Lusi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meninjau ulang dan mempertanyakan kebijakan earmark DAU dan atau penundaan DAK infrastruktur dari pemerintah pusat, agar penggunaannya dapat disesuaikan dengan kondisi faktual di daerah,” ujar Lusi.
Lusi menjelaskan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sintang Tahun 2025–2045, tercatat masih terdapat lebih dari 2.000 kilometer jalan kabupaten yang belum beraspal dan belum dalam kondisi mantap. Kondisi ini menurutnya merupakan masalah mendesak yang harus diperjuangkan penyelesaiannya secara sistematis.
“Sebagai contoh, di Kabupaten Sintang ini masih ada lebih dari 2.000 kilometer jalan yang belum beraspal. Ini adalah kondisi riil dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.
Selain mengkritisi kebijakan DAU, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong Pemkab Sintang agar proaktif menjalin komunikasi dan pengajuan hibah kepada pemerintah provinsi maupun pusat, dalam rangka mendapatkan dukungan tambahan untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten.
“Pemkab Sintang harus mencari solusi alternatif, termasuk melalui skema hibah dari Provinsi Kalbar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga melalui Inpres Jalan Daerah atau skema pembiayaan lainnya. Tujuannya agar percepatan penanganan infrastruktur yang mendesak dapat segera diwujudkan,” terang Lusi.
Lebih jauh, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya kondisi makro keuangan daerah sebagai dasar perumusan kebijakan anggaran di tahun-tahun mendatang. Mereka berharap seluruh kebijakan alokasi anggaran diarahkan pada program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semua perencanaan anggaran harus berpijak pada data dan kebutuhan nyata. Dengan arah kebijakan yang terukur, efektif, dan efisien, visi dan misi Pemkab Sintang akan lebih mudah diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Lusi.














