KALTARA, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memberikan perhatian serius terhadap pemulihan status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan. Langkah konkret dilakukan melalui audiensi langsung dengan Direktur Direktorat Bandar Udara, Kementerian Perhubungan RI, di Jakarta pada Kamis (7/8).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Gubernur Kaltara kepada Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Menurut Datu Iqro, terdapat sejumlah alasan strategis yang mendasari permohonan tersebut, salah satunya adalah keberadaan kerja sama Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo), yang mencakup empat provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Utara. Status internasional Bandara Juwata dinilai penting untuk mendukung kelancaran hubungan lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan.
“Pemulihan status internasional Bandara Juwata akan memperkuat konektivitas dan mendukung pengembangan ekonomi kawasan perbatasan,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara dalam mendorong peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kerja sama regional.














