SANGGAU, KN – Di momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Aliansi Borneo Raya Menggugat menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah pusat dalam sebuah aksi damai yang berlangsung di Kalimantan Barat, Minggu (17/8).
Aliansi yang mewakili berbagai elemen masyarakat adat, pemuda, dan tokoh lokal Kalimantan ini menyuarakan 13 tuntutan utama sebagai bentuk kegelisahan atas kebijakan yang dinilai belum berpihak pada masyarakat Kalimantan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kelompok Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pengelolaan Perbatasan Negara, Irjen Pol (Purn) Drs. Hamidin, serta Utusan Khusus Menteri Dalam Negeri, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah.
Dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh Ketua Aliansi Borneo Raya Menggugat, Andreas, didampingi Wakil Ketua Antonius Angeu, terdapat beberapa poin utama yang menjadi sorotan:
- Pencabutan Status Lahan Adat
Aliansi mendesak pemerintah untuk mencabut status Hutan Lindung, Hutan Kawasan, Hutan Produksi, dan HGU yang tumpang tindih dengan lahan-lahan masyarakat adat. - Pembangunan Infrastruktur Berbasis Luas Wilayah
Mereka menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur dan menuntut agar pembangunan jalan dan jembatan didasarkan pada luas wilayah, bukan semata-mata jumlah penduduk. Status jalan perbatasan juga diminta untuk ditingkatkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). - Afirmasi untuk Putra-Putri Daerah
Aliansi menuntut kebijakan afirmatif yang memprioritaskan putra-putri Kalimantan dalam penerimaan TNI-Polri, sekolah kedinasan, serta pekerjaan di BUMN dan BUMD. - Percepatan Daerah Otonomi Baru dan Dana Bagi Hasil (DBH)
Aliansi meminta percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dan Kabupaten Sekayam, serta penyesuaian DBH menjadi 70% dari pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan. - Penolakan Intoleransi dan Perlindungan Budaya Lokal
Dengan tegas, mereka menolak segala bentuk intoleransi serta menuntut aparat penegak hukum untuk menghormati kearifan lokal dan hukum adat di Kalimantan.
Aliansi Borneo Raya Menggugat menegaskan bahwa tuntutan-tuntutan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan keadilan agar pemerintah pusat lebih mendengar dan memperhatikan suara dari pulau yang kaya akan sumber daya namun masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Kami ingin Indonesia yang adil bagi semua, termasuk Kalimantan. Bukan hanya merdeka secara simbolik, tapi juga merdeka dalam keadilan dan kesejahteraan,” tegas Andreas dalam pidatonya.
Pemerintah pusat melalui utusannya menyatakan akan menampung dan menelaah seluruh tuntutan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.















