Sudah 11 Tahun Tidak Disesuaikan, Sekda Sintang Tegaskan Tarif PBB-P2 Belum Akan Naik

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Meski 104 kabupaten/kota di Indonesia telah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan belum akan mengikuti langkah serupa. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Kartiyus, saat menerima kunjungan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekda, Senin (25/8/2025).

Dalam pertemuan yang merupakan bagian dari pemeriksaan pengelolaan pendapatan daerah, hadir pula 13 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD serta Inspektur Kabupaten Sintang.

“Kita terakhir menetapkan nilai PBB-P2 itu pada tahun 2014 atau sudah 11 tahun yang lalu. Dan sampai saat ini belum pernah diubah atau dinaikkan. Kita tidak ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membebani masyarakat, apalagi secara ekonomi masyarakat kita juga sedang mengalami penurunan,” ujar Kartiyus.

Kartiyus mengungkapkan, kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang masih rendah, yakni sekitar 8 persen. Padahal, mulai tahun 2026 pemerintah pusat akan melakukan efisiensi dan pengurangan dana transfer ke daerah, sementara di sisi lain pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mengangkat kembali Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang kasihan nanti Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang baru. Dana untuk pembangunan bisa tidak ada kalau kita tidak bijak mengelola pendapatan,” tambahnya.

Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh OPD pengelola PAD agar fokus pada optimalisasi sumber pendapatan yang sudah ada sebelum berpikir menaikkan tarif pajak.

“Kita akan pelajari dulu mengapa PAD kita belum efektif, lalu kita cari solusi yang baik agar bisa meningkat. Saya minta 13 OPD pengelola PAD untuk pasang target yang realistis, jangan memaksakan diri hingga melanggar aturan,” tegasnya.

Senada dengan Sekda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang, Selimin, menyatakan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 terakhir kali dilakukan pada tahun 2014 saat kewenangan pengelolaan pajak ini diserahkan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang ke Pemkab Sintang.

“Sebelum 2014, PBB-P2 masih dikelola oleh KPP Pratama Sintang. Setelah diserahkan ke Pemkab Sintang, barulah dilakukan penyesuaian tarif. Namun sejak itu, belum pernah ada penyesuaian tarif secara massal lagi hingga sekarang,” jelas Selimin.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Sintang berkomitmen mencari solusi peningkatan PAD yang tidak membebani masyarakat, sembari menyiapkan langkah-langkah strategis menghadapi tantangan fiskal di tahun-tahun mendatang.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru