Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN — Warga Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, secara tegas menolak pemasangan patok batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan di wilayah mereka. Aksi penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat karena penetapan dan pemasangan patok tersebut dinilai tumpang tindih dengan area perkebunan serta ladang yang telah dikelola warga secara turun-temurun.

Masyarakat Desa Jasa menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan mereka, sebab sebagian besar warga menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan perkebunan. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang penetapan kawasan HPT di wilayah tersebut. Warga juga meminta dilakukan verifikasi dan batas ulang (re-tatak batas) kawasan secara partisipatif, transparan, serta melibatkan tim independen agar ada pemisahan yang jelas antara kawasan hutan negara dengan lahan pertanian dan kebun masyarakat.

Selain itu, masyarakat dengan tegas menolak Bukit Bugau dimasukkan dalam kawasan HPT maupun hutan lindung. Menurut mereka, wilayah tersebut merupakan Hutan Tutupan milik masyarakat adat sub suku Dayak Bugau, yang sejak dahulu telah dijaga dan dikelola secara adat untuk kepentingan bersama.

“Kami berharap Bapak Menteri dapat mempertimbangkan nasib dan masa depan masyarakat adat Desa Jasa yang bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan. Kami siap berdialog dan memberikan data yang dibutuhkan demi terciptanya keadilan agraria,” tulis masyarakat dalam pernyataan sikapnya.

Kepala Desa Jasa, Emil Salim, saat dikonfirmasi media, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut bahwa penolakan itu murni aspirasi masyarakat. “Saya tidak ikut saat warga melakukan orasi di Tugu Garuda Pancasila, itu murni inisiatif masyarakat,” ujarnya singkat.

Warga berharap pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menengahi persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara, melainkan perjuangan untuk mempertahankan hak hidup, ruang kelola, serta keberlanjutan tanah leluhur masyarakat adat Desa Jasa yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru