SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC). Kepala DPMPD Sintang, Syarief Yasser Arafat, memastikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Sintang akan diminta untuk mengalokasikan anggaran Dana Desa guna memperkuat pelaksanaan program kesehatan tersebut.
Menurut Yasser, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang meminta keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah desa, dalam upaya menekan angka kasus TBC di tingkat akar rumput.
“Ini interupsi Presiden, bahwa pencegahan dan pengendalian TBC membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk desa. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menganggarkan dari Dana Desa untuk mendukung program TBC,” jelas Yasser saat ditemui di Sintang, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama ini sebagian besar desa di Sintang memang telah mengalokasikan dana untuk sektor kesehatan, seperti posyandu, pelayanan ibu dan anak, serta penanganan stunting. Namun, program pengendalian TBC belum diatur secara spesifik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karena itu, DPMPD Sintang akan segera menerbitkan surat edaran dan panduan teknis agar penganggaran untuk TBC dapat diakomodasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Secara legal formal tidak ada masalah karena ini merupakan program prioritas nasional. Nanti hanya perlu penyesuaian dalam kode rekening di APBDes. Kalau belum bisa terpisah, bisa dimasukkan dalam kegiatan pelayanan kesehatan secara umum,” terangnya.
Yasser menambahkan, besaran anggaran yang dialokasikan setiap desa akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan tingkat kasus TBC di wilayah masing-masing. Desa dengan jumlah kasus TBC tinggi didorong untuk memberikan alokasi yang lebih besar, sementara desa dengan kasus rendah dapat fokus pada kegiatan pencegahan dan edukasi masyarakat.
Selain itu, DPMPD Sintang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk memperoleh data terkini mengenai sebaran kasus TBC di setiap desa. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan skala prioritas dan bentuk kegiatan yang paling relevan.
“Kita akan lihat data dari Dinkes, desa mana yang ada kasus TBC dan berapa jumlahnya. Dari situ desa bisa menentukan skala prioritas,” tutup Yasser.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat serta mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di Kabupaten Sintang sesuai agenda nasional tahun 2030.














