SURABAYA, KN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (12/11), dan dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono. Dalam sambutannya, Purwito menekankan urgensi integrasi tata ruang pertahanan dalam perencanaan tata ruang baik di tingkat nasional maupun daerah sebagai fondasi kuat untuk menjaga kedaulatan bangsa.
“Ekonomi nasional adalah fondasi kemandirian bangsa, sedangkan pertahanan negara adalah perisai yang menjaga keberlanjutan pembangunan. Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak memiliki ruang aman untuk tumbuh,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tata ruang bukan hanya sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan merupakan instrumen strategis yang turut menentukan ketahanan dan kedaulatan nasional. Menurutnya, setiap kebijakan tata ruang selalu membawa dimensi strategis bagi pertahanan negara sehingga integritas tata ruang pertahanan menjadi suatu keharusan.
Dalam sesi diskusi, Wagub Ingkong Ala turut memaparkan sejumlah isu strategis terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanjung Palas Timur. Ia mengungkapkan bahwa proyek-proyek besar tersebut masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian tata ruang dan kepastian pembangunan.
“Yang terpenting adalah kita duduk bersama, melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan. Kita juga harus memahami dan menghormati kebijakan lokal, khususnya hak-hak masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selama dua periode menjabat sebagai Wakil Bupati Bulungan, ia kerap menghadapi tantangan terkait sinkronisasi tata ruang, baik dengan pemerintah maupun dengan masyarakat lokal yang merasa dirugikan oleh kebijakan tertentu.
Wagub juga menyoroti kendala pembangunan infrastruktur yang kerap terhambat oleh regulasi perizinan yang kompleks, terutama dalam pengembangan akses jalan dan jembatan. “Tantangan administratif ini menjadi hambatan signifikan dalam percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Rakornas ini menegaskan komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur pertahanan dalam mewujudkan tata ruang nasional yang terintegrasi, adaptif, dan memiliki daya tangkal kuat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keamanan, kedaulatan, serta pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah NKRI. (dkisp)














