TARAKAN, KN – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yuniar Aspiati, SE., M.AP., CGCAE., membuka Workshop Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota se-Kaltara yang berlangsung di Ruang Crown 1, Hotel Royal, Rabu (26/11) pagi.
Pada kesempatan itu, Yuniar menegaskan bahwa workshop ini bertujuan meningkatkan kapabilitas pengawasan APIP terhadap berbagai program strategis, baik tingkat nasional maupun daerah.
“Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, namun memastikan setiap program berjalan efektif. Integritas dan profesionalisme adalah fondasi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran APIP tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui workshop ini, APIP diarahkan memperkuat empat fokus utama pengawasan.
Pertama, pengawasan dan audit pada Program Strategis Nasional (PSN), terutama percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan rumah sakit daerah, dan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan.
Kedua, optimalisasi pengawasan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) DAU, dengan penekanan pada transparansi, konsistensi belanja wajib, serta pemantauan anggaran secara real-time.
Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui review dokumen perencanaan daerah. “APIP harus memastikan setiap dokumen perencanaan tersusun akurat, konsisten, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Keempat, penguatan peran APIP sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, untuk membantu mengatasi hambatan di lapangan dan mempercepat realisasi proyek strategis.
Yuniar berharap workshop ini dapat meningkatkan kompetensi APIP dalam memanfaatkan teknologi, mengelola data, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi.
“Sinergi antara pemerintah daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan akan meningkatkan kualitas pengawasan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (dkisp)














