SINTANG, KN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 WIB, Jumat (28/11/2025), terpaksa molor dari waktu agenda yang telah ditetapkan. Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, sempat membuka rapat tersebut sesuai jadwal. Namun, tak lama setelah pembukaan, ia memutuskan untuk melakukan skorsing selama satu jam lantaran Bupati Sintang belum hadir di ruang sidang.
Kehadiran bupati dinilai penting untuk melanjutkan agenda paripurna yang telah direncanakan. Karena itu, pimpinan rapat memilih menunda jalannya sidang hingga kepala daerah tersebut tiba. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD kepada seluruh peserta sidang yang sudah duduk di kursi masing-masing.
Berdasarkan pantauan langsung media di lapangan, sejumlah pejabat telah hadir lebih awal. Wakil Bupati Sintang, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Forkopimda terlihat menempati kursi undangan dan menunggu dimulainya agenda resmi. Meskipun demikian, keberadaan para pejabat tersebut belum cukup untuk melanjutkan jalannya paripurna tanpa kehadiran Bupati sebagai pihak yang dijadwalkan untuk memberikan penyampaian resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, rapat paripurna DPRD Sintang masih berada dalam status diskors. Para peserta sidang masih menunggu keputusan lanjutan dari pimpinan rapat terkait waktu dimulainya kembali agenda tersebut. Suasana ruang sidang tampak kondusif, meskipun sejumlah anggota dewan dan tamu undangan terlihat saling berdiskusi menanti kejelasan waktu pelaksanaan rapat.














