SINTANG, KN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang yang digelar dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan anggota DPRD, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap nota keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026, akhirnya kembali dilanjutkan setelah sebelumnya diskors selama satu jam.
Ketua DPRD Sintang, Indra Surbekti, kembali tampil memimpin jalannya sidang paripurna tersebut. Sebelum melanjutkan agenda, Indra terlebih dahulu secara resmi mencabut skor yang diberlakukan sebelumnya.
Pencabutan skor ini menandakan bahwa seluruh fraksi maupun unsur pimpinan dinilai telah siap untuk kembali melanjutkan pembahasan yang menjadi agenda utama rapat.
Setelah skor dicabut, jalannya rapat berlangsung tertib dan lancar. Pimpinan sidang kemudian memberikan kesempatan kepada Badan Anggaran DPRD untuk menyampaikan laporan hasil pembahasannya terkait Raperda APBD 2026.
Laporan Badan Anggaran tersebut di bacakan Ardi berisi rangkuman hasil evaluasi, rekomendasi, serta berbagai catatan strategis yang dianggap perlu untuk diperhatikan demi penyempurnaan raperda anggaran daerah tersebut.
Usai penyampaian laporan Badan Anggaran, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD.
Melalui mekanisme yang berlaku, para anggota Dewan diminta menyatakan sikap apakah rancangan yang telah dibahas dapat disetujui untuk ditetapkan dalam kesepakatan bersama.
Proses ini berjalan kondusif tanpa interupsi, menandakan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif mengenai pentingnya percepatan penetapan APBD 2026.
Tahapan berikutnya adalah penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. Penandatanganan dilakukan antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif sebagai bentuk pengesahan politis bahwa pembahasan telah mencapai kesepahaman.
Setelah itu, Bupati Sintang menyampaikan pendapat akhir terhadap nota keuangan Raperda APBD 2026, yang pada intinya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengarahkan anggaran tahun mendatang pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian daerah.














