SENDAWAR (KUBAR), KN – Penanganan kasus enam orang terduga pelaku narkoba yang digerebek Tim Intel Kodim 0912/Kutai Barat di Jalan Petunag 1 RT 05, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (19/11/2025), berbuntut panjang.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Kutai Barat mendatangi Polres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada No. 03, Barong Tongkok, Minggu (30/11/2025), untuk menyampaikan kekecewaan dan tuntutan mereka terhadap penanganan kasus tersebut.
“Kami menolak keras! Harus ada gelar perkara ulang. Kasat Narkoba harus diperiksa karena diduga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di Kutai Barat!” tegas salah satu orator aksi.
Kemudian, kemarahan massa semakin memuncak ketika orator lain menolak mutasi Kasat Narkoba Polres Kutai Barat menjadi Kapolsek Bongan, bahkan mendesak agar Kapolres Kutai Barat turut dipindahkan.
“Kami tidak mau masalah diselesaikan dengan mutasi jabatan! Kami ingin penegakan hukum, bukan sandiwara birokrasi!” seru massa.
Tokoh masyarakat Kutai Barat, Syamsudin, juga menyoroti kinerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat yang dinilai tidak profesional. Ia menentang pola pengiriman terduga pelaku langsung ke asesmen rehabilitasi tanpa proses hukum.
“Kalau semua dialihkan ke rehabilitasi, lalu di mana keadilan? Ini justru menjadikan hukum bahan dagangan dan memanjakan bandar!” ucapnya.
Isu yang beredar di media sosial bahwa Tim Intel Kodim tidak menemukan barang bukti juga dibantah. Empat wartawan yang ikut dalam operasi memastikan seluruh temuan barang bukti terdokumentasi lengkap. Tuduhan “tanpa barang bukti” dinilai sebagai bentuk pembelokan fakta.
Desakan publik turut mengarah kepada Ketua BNK Kutai Barat, Nanang Adriani, yang juga menjabat Wakil Bupati Kutai Barat. Massa meminta dilakukan perombakan total struktur BNK, termasuk seruan agar unsur Aparat Penegak Hukum (APH) tidak dilibatkan demi menjaga netralitas.
Dalam aksinya, massa juga mengaitkan tuntutan mereka dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Mereka menilai kasus di Kutai Barat menjadi ujian awal komitmen reformasi tersebut.
“Kami cinta Polri! Tapi cinta kami menuntut kejujuran, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat. Jangan nodai institusi suci ini dengan kompromi terhadap narkoba!” teriak salah satu orator.
Aliansi memberikan ultimatum dua minggu kepada aparat untuk menetapkan tersangka. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar.
(Ramli)















