Pemkab Sintang Serahkan SK dan Tandatangani Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Indoor Apang Semangai, Sintang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menata dan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara bertahap, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi transisi yang diambil pemerintah untuk memberikan kepastian status kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di daerah. Ia juga menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut, Bupati Sintang mengingatkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan menjadi awal komitmen bersama antara pemerintah daerah dan PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, serta etos kerja sebagai bagian dari aparatur pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut sebanyak 2.379 orang PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja. Seluruh proses telah melalui tahapan sesuai regulasi yang berlaku dan memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kompetensi demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru