SEKADAU, KN – Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Belitang Hulu menggelar Musyawarah Adat (Musdat) yang secara resmi dibuka dengan prosesi pemukulan gong sebanyak tujuh kali. Pembukaan Musdat dilakukan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Sandai, yang hadir mewakili Bupati Sekadau.
Ketua Panitia Musdat, Sekiwa, mengatakan kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan sarat nuansa adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat setempat.
Musdat diselenggarakan sebagai forum penting dalam struktur kelembagaan adat, khususnya bagi Dewan Adat Dayak Kecamatan Belitang Hulu. Agenda utama Musdat kali ini adalah pemilihan Ketua DAD yang baru, mengingat masa bakti ketua sebelumnya telah berakhir.
Proses pemilihan diharapkan dapat berjalan secara demokratis, melalui musyawarah dan mufakat sesuai dengan prinsip-prinsip adat yang berlaku.
Usai tahapan pemilihan Ketua DAD, agenda Musdat akan dilanjutkan dengan penetapan, evaluasi, serta peninjauan kembali nilai-nilai adat yang berlaku di wilayah Kecamatan Belitang Hulu. Evaluasi tersebut dinilai penting guna menyesuaikan nilai adat dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri dan esensi budaya lokal.
Musdat ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Forkopimcam Kecamatan Belitang Hulu, Ketua DAD, para Temenggung Desa se-Kecamatan Belitang Hulu, Kepala Desa, Kepala Dusun, serta para Kepala Adat. Turut hadir pula Asisten II Sandai selaku perwakilan Bupati Sekadau, serta anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai NasDem, Efa Fras.
Puncak kegiatan Musdat ditandai dengan pemilihan dan penetapan Ketua DAD yang baru. Ketua terpilih selanjutnya akan menyampaikan sambutan perdana sebagai wujud komitmen dalam menjalankan amanah adat serta menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat adat di Kecamatan Belitang Hulu. (SM)














