SINTANG, KN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menggerakkan puluhan elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan korve memungut sampah dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan yang dihadiri Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Kasi Ops Korem 121/ABW Letkol Inf. Jumadal Aulia, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf. Zulfikar Akbar Helmi, serta Pasi Ops Kodim Sintang Kapten Inf. Perry Rajagukguk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa tema HPSN 2026 adalah “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”.
“Total yang terlibat dalam kegiatan korve hari ini sekitar 70 orang dari berbagai elemen. Terima kasih atas dukungan dari banyak pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melakukan pembersihan di beberapa titik, di antaranya Jembatan Melawi dan Jalan Lintas Melawi yang mulai dipenuhi pasir serta ditumbuhi rumput pada median jalan. Selain itu, pembersihan juga menyasar Jembatan Kapuas menuju arah Kelurahan Kapuas Kiri Hulu.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas permintaan dan saran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Sintang. Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian lokasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Siti menegaskan, kegiatan ini bertujuan sebagai kampanye dan gerakan bersama untuk mewujudkan Indonesia ASRI secara umum dan Sintang ASRI secara khusus.
“Sintang ASRI memiliki makna yang sejalan dengan slogan ‘Sintang Bersemi’ yang pernah menjadi slogan resmi Pemerintah Kabupaten Sintang beberapa tahun lalu,” jelasnya.
Melalui peringatan HPSN ini, DLH sebagai OPD teknis yang menangani persampahan berharap seluruh unsur yang hadir dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat luas tentang pentingnya kerja sama dan membudayakan kepedulian dalam menanggulangi persoalan sampah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tertib menjaga kebersihan lingkungan, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta membuang sampah sesuai jadwal dan di TPS yang telah ditentukan, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 sebagaimana diatur dalam Perda dan Perbup Kabupaten Sintang.
Selain itu, Siti mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi produksi sampah serta mengolah sampah rumah tangga, khususnya sampah organik, melalui pembuatan lubang resapan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk menanam buah, sayur, dan bunga di pekarangan rumah.
Ia juga mendorong penggunaan tas belanja nonplastik berbahan ramah lingkungan serta produk kearifan lokal seperti anyaman bambu dan rotan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan gerakan “minim sampah” yang terus digalakkan.











