SINTANG, KN – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (6/7/2026).
Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah sekaligus pedoman penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Tahun 2027.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang itu dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Gregorius Herkulanus Bala menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 telah melalui seluruh tahapan perencanaan dan penyempurnaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dokumen RKPD Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029. Selain itu, RKPD ini menjadi pedoman penyusunan KUA PPAS dan Rancangan APBD Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RKPD Tahun 2027 mengusung tema Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkualitas untuk Memperkuat Daya Saing Daerah Berkelanjutan. Tema tersebut menjadi arah pembangunan daerah dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, sejumlah target pembangunan yang harus dicapai pada tahun 2027 meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan indeks infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan reformasi birokrasi.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan target-target tersebut sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027. Persiapan tersebut mencakup kesiapan organisasi, koordinasi lintas sektor, hingga identifikasi berbagai potensi kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.
“Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan waktu yang direncanakan,” katanya.
Gregorius mengungkapkan bahwa pada APBD Perubahan Tahun 2026 pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk tenaga konsultan. Langkah tersebut dilakukan agar perangkat daerah, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), dapat lebih cepat dalam mempersiapkan pekerjaan tahun depan.
“Saya siapkan anggaran untuk konsultan, sehingga Perkim dan PU tidak lamban dalam melaksanakan pekerjaan tahun depan dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Bupati meminta seluruh perangkat daerah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pemangkasan belanja operasional yang tidak menjadi prioritas, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sumber daya organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan inovasi pelayanan, hingga memperkuat koordinasi antarunit kerja.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk mengantisipasi potensi defisit anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Saya optimistis dengan kerja sama, disiplin, dan komitmen yang kuat, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, target pembangunan Kabupaten Sintang Tahun 2027 tetap dapat dicapai guna mewujudkan sasaran RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029,” katanya.
Pada kesempatan itu, Gregorius juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, DPRD Kabupaten Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Bupati kembali mengingatkan seluruh OPD terkait rendahnya realisasi serapan anggaran Tahun 2026 yang saat ini masih berada di kisaran 40 persen.
“Saya lagi-lagi mengingatkan tentang serapan anggaran kita di tahun 2026. Data terkini serapan anggaran baru 40-an persen. Jadi mohon digenjot di setiap OPD dan masing-masing melakukan evaluasi serta koreksi diri,” pesannya.











