Adendum NPHD untuk PSU Pilkada 2025, Total Dana Hibah Capai Rp35 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, KN – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan di Aula Setda Lantai I, Kamis (19/6/2025), dan turut dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, S.E., M.P.A., bersama unsur Forkopimda serta jajaran penyelenggara pemilu.

Adendum NPHD ini merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 jo. Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari APBD.

Total anggaran hibah yang dialokasikan mencapai Rp35.312.568.550, dengan rincian sebagai berikut:

  • KPU Barito Utara: Rp15.184.460.550

  • Bawaslu Barito Utara: Rp6.800.000.000

  • Polres Barito Utara: Rp8.928.108.000

  • Kodim 1013 Muara Teweh: Rp4.400.000.000

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen kuat dari Pemkab Barito Utara dalam mendukung suksesnya pelaksanaan PSU Pilkada 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam menjamin terselenggaranya PSU Pilkada yang demokratis, tertib, dan aman. Dana hibah ini telah dianggarkan sejak beberapa tahun lalu, termasuk dalam APBD 2025,” ujar Rayadi.

Usai penandatanganan, dilakukan sesi foto bersama antara Pj Bupati Indra Gunawan dengan Kepala Kesbangpol, Dandim 1013 Muara Teweh, perwakilan Kapolres, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Sekda Barito Utara sebagai simbol komitmen bersama menyukseskan PSU.

(Ramli)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru