Agus Darius Dilantik Sebagai Direktur PDAM Melawi

oleh
oleh

Setelah terjadi kekosongan, semenjak Direktur PDAM Tirta Melawi yang lama diberhentikan lantaran terbentur usia yang lebih dari 60 tahun, kini PDAM Melawi memiliki direktur yang baru periode 2015-2019 yakni Agus Darius yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Melawi. <p style="text-align: justify;">Direktur Baru tersebut dilantik oleh Penjabat Bupati Melawi, Hatta, Spd., MM di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi, Senin (2/11). <br /><br />Pada pelantikan tersebut, Hatta, berharap direktur PDAM Tirta Melawi yang baru dilantik supaya dapat melaksanakan dan menunjukkan prestasi yang baik serta dapat menghidupkan semangat kerja dan integritas yang tinggi dalam membangun kerja sama yang solid. <br /><br />“Sehingga dapat memberikan pelayanan yang  optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.<br /><br />Lebih lanjut, Hatta mengatakan, perlu ditanamkan dalam benak  dan ingatan, jabatan sebagai direktur ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ijin yang telaha diikrarkan. <br /><br />Hatta menegaskan, pengangkatan direktur PDAM yang baru ini telah melalui proses yang panjang mulai dari seleksi tes administrasi, tes kesehatan, psikotes, rangkaian tes tertulis dan wawancara serta penyampaian visi mi8si masing-masing calon direktur. <br /><br />“Harapannya direktur hasil seleksi ini dapat berkompeten dalam memanajemen aspek keuangan, operasional dan sumber daya manusia,” ujarnya.<br /><br />Hatta berharap direktur PDAM yang baru ini mampu memenuhi berbagai tuntutan, tantangan dan kebutuhan yang berkembang pada pelayanan masyarakat serta tuntutan dari luare sistem birokrasi. Selain itu, seoramg direktur juga harus bisa melakukan konsolidasi ke dalam dengan membangun komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran pegawai agar program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai urutan prioritas dalam visi dan misi perusahaan.  <br /><br />“Sehingga kesejehteraan pegawai dapat ditingkatkan sekaligus pelayanan kepada pelanggan yang sesuai dengan standar mutu pelayanan prima,” pungkasnya. (KN)</p>