SINTANG, KN — Menjelang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Sintang yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026), rencana aksi unjuk rasa dalam skala besar dipastikan akan digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat di Kalimantan Barat.
Koordinator aksi yang dikenal sebagai Andreas “Panglima Asap” menyebutkan bahwa sedikitnya 3.000 massa akan turun langsung ke Sintang untuk mengikuti aksi tersebut. Aksi ini bertepatan dengan agenda sidang yang tengah menjadi perhatian publik di daerah tersebut yaitu terkait perkara yang diajukan tiga pemohon, yakni Pendi, Agustinus, dan Timotius Andrianto. Gugatan tersebut menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat..
Menurut Andreas, ribuan massa itu merupakan perwakilan dari berbagai organisasi yang tersebar di Kalimantan Barat. Di antaranya adalah Sartia Borneo Raya (Saber), Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), serta Sabang Merah Borneo (SMB).
“Sekitar 3.000 massa akan hadir. Mereka berasal dari berbagai organisasi di Kalimantan Barat dan datang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan di PN Sintang, khususnya terkait perkara praperadilan yang menyita perhatian luas.
Meski melibatkan ribuan orang, Andreas menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia memastikan bahwa demonstrasi akan dilakukan secara damai tanpa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Kami mengedepankan aksi damai dan tertib. Tujuan kami murni untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk membuat kerusuhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau seluruh peserta aksi agar mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti arahan koordinator lapangan demi menjaga kondusivitas.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat waktunya yang bersamaan dengan pembacaan putusan praperadilan yang tengah dinantikan berbagai pihak. Kehadiran ribuan massa juga berpotensi meningkatkan pengamanan di sekitar PN Sintang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan situasi tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga kondisi di Kabupaten Sintang tetap aman dan kondusif.











