Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, KN – Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag., mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara atas keberhasilannya mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Sebagai anggota dewan dan atas nama pribadi, saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus penembakan hingga menimbulkan korban meninggal dunia,” ujar Hasrat, Sabtu (31/01/2026) di Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, Polres Barito Utara telah menggelar konferensi pers dan menyampaikan kronologis lengkap peristiwa penembakan tragis tersebut kepada sejumlah wartawan. Dalam kejadian itu, korban berinisial RE (39) meninggal dunia akibat ditembak oleh tersangka A (19) di lokasi crusher PT Sukma Surya 234, Desa Bayas, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan aksi pencurian yang dilakukan korban bersama rekan-rekannya.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, tersangka A melakukan pengawasan rutin di lokasi crusher dan belum menemukan hal mencurigakan. Namun, pada pukul 14.23 WIB, saat kembali melakukan pengecekan, tersangka melihat adanya kejanggalan berupa pelumas (oli) yang tercecer di lokasi.

Karena curiga, tersangka A memutuskan pulang ke rumah untuk mengambil senjata rakitan laras panjang, kemudian kembali ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ia melihat dua pria yang tidak dikenal. Satu orang sedang menggulingkan drum, sementara satu orang lainnya berada di atas sepeda motor. Melihat kejadian tersebut, tersangka langsung membidikkan senjata dan melepaskan tembakan ke arah korban RE.

AKP Ricky juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjadi beberapa kali aksi pencurian di lokasi tersebut. Pada Jumat (23/01/2026), korban bersama rekannya mencuri dua jerigen oli ukuran 35 liter dan satu tabung LPG kosong 12 kilogram. Kemudian, pada Senin pagi (26/01/2026), korban bersama YH kembali mencuri BBM solar dan pelumas jenis oli. Selanjutnya, pada siang hari yang sama, korban bersama tersangka M kembali melakukan pencurian dengan mengambil satu drum solar.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu drum merah putih merek Pertamina berisi solar, satu lembar kaos warna putih-oranye, satu celana panjang hitam, serta dua jerigen ukuran 35 liter berisi oli dan solar.

Saat ini, dua orang tersangka lain berinisial M dan YH telah diamankan oleh Polres Barito Utara dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Barut guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubsipenmas Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa motif penembakan dipicu oleh seringnya terjadi pencurian di lokasi kejadian. Diduga tersangka A tersulut emosi saat melihat orang yang tidak dikenal beraksi di area yang menjadi tanggung jawab pengawasannya.

Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (dom-doman) laras panjang beserta amunisi dari tersangka. Dari korban, diamankan barang bukti berupa helm, pakaian, uang tunai sebesar Rp120.000, dan sepasang sandal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (Ramli)

Berita Terkait

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat
PT AKT Diduga Menambang Tanpa Izin, Satgas PKH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Berita Terbaru