SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Gerindra, Juni, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan panitia Pekan Gawai Dayak 2025 yang melarang penjualan minuman keras (miras) jenis arak di area perhelatan. Keputusan ini dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung yang diselenggarakan dari 16-19 Juli 2025.
Pekan Gawai Dayak, perayaan budaya Dayak yang rutin diadakan setiap tahun, kerap diramaikan oleh berbagai kegiatan dan stand makanan serta minuman. Namun, tahun ini panitia mengambil langkah tegas dengan membatasi jenis minuman yang diperbolehkan dijual. Hanya bir dan tuak yang diizinkan, sementara penjualan arak dan jenis miras lainnya dilarang keras.
Juni menjelaskan, larangan penjualan arak ini bukan tanpa alasan. Minuman keras jenis arak dianggap memiliki potensi lebih tinggi untuk menimbulkan masalah, seperti keributan atau tindakan yang melanggar hukum. Dengan membatasi penjualan miras, panitia berupaya menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh pengunjung Pekan Gawai Dayak.
“Saya sangat mengapresiasi langkah tegas panitia dalam membatasi penjualan minuman keras. Ini menunjukkan komitmen panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung,” ujar Juni dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, Juni juga menjelaskan bahwa panitia telah menetapkan sanksi yang cukup berat bagi para pedagang yang melanggar aturan tersebut. Denda sebesar Rp 20.000.000 akan dikenakan kepada siapa pun yang kedapatan menjual arak atau jenis minuman keras lain yang dilarang, tanpa perlu melalui proses sidang adat.
“Sanksi yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran aturan. Panitia telah menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Juni berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan konsisten oleh seluruh pihak terkait. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengunjung Pekan Gawai Dayak untuk menaati aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan bersama. Dengan demikian, Pekan Gawai Dayak 2025 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Dayak.
“Semoga Pekan Gawai Dayak tahun ini dapat menjadi perayaan yang meriah, aman, dan penuh makna. Mari kita dukung kebijakan panitia untuk menciptakan suasana yang kondusif,” tutup Juni. Ia juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan event-event serupa di masa mendatang. Pelaksanaan yang tertib dan disiplin akan meningkatkan citra positif event budaya tersebut.














