SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang untuk lebih taat pada aturan dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat mengenai sejumlah dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah tersebut.
Nikodemus mengungkapkan keprihatinannya atas laporan-laporan tersebut. Ia menyebutkan beberapa kasus yang dilaporkan, antara lain dugaan pencemaran air sungai akibat limbah industri, serta kerusakan hutan dan lahan akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab. “Kita tidak bisa tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang terjadi. Ketaatan perusahaan terhadap aturan lingkungan adalah harga mati,” tegas Nikodemus dalam keterangan persnya hari ini.
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa aktivitas perusahaan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup jangka panjang. “Keuntungan ekonomi semata tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab lingkungan,” tambahnya.
Nikodemus mendesak pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga meminta agar pemerintah membentuk tim pengawas independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan.
“Kita perlu mekanisme pengawasan yang kuat dan efektif. Tidak hanya sekedar memberikan sanksi administratif, tetapi juga sanksi pidana bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” ujar Nikodemus. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi.
Lebih lanjut, Nikodemus berharap agar perusahaan-perusahaan di Sintang dapat berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam operasional bisnis mereka. Hal ini termasuk melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, serta berkontribusi dalam pelestarian lingkungan. “Kita perlu membangun kemitraan yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
Nikodemus juga menambahkan bahwa DPRD Sintang akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Ia berharap agar kasus-kasus pelanggaran lingkungan dapat diminimalisir dan lingkungan di Kabupaten Sintang tetap terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.














